Demam Batu Akik
Batu Mulia Belum Layak Jadi Agunan
Pegadaian pun mengaku belum mengetahui besaran minat pasar terhadap batu mulia, terutama di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Meski bakal menyediakan jasa sertifikasi, PT Pegadaian Kanwil Surabaya menganggap batu mulai belum layak dijadikan sebagai barang agunan.
Supriyanto, Deputy Kanwil Bidang Administrasi dan Supporting, menyebut, tidak adanya patokan harga batu mulia, terlebih untuk batu kelas menengah dan bawah, menjadi penyebab utamanya.
Pegadaian pun mengaku belum mengetahui besaran minat pasar terhadap batu mulia, terutama di wilayah Jawa Timur (Jatim). “Karena kita berpikir agunan harus barang yang berjangka panjang. Tidak musiman,” ungkap Supriyanto, Minggu (12/4/2015).
Sampai saat ini, Pegadaian baru menerima dua jenis perhiasan agunan, yakni emas dan berlian. Secara nasional, emas masih menduduki peringkat teratas perhiasan yang paling banyak digadaikan, yakni 90 persen.
Sementara, persentase gadai berlian masih rendah (10 persen) sebab perhiasan itu hanya populer di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Bandung, dan Manado.
Deputy Bisnis Surabaya I Hakim Setiawan mengatakan, untuk emas pihaknya dapat memberi hingga 90 persen dari harga asli. Sementara berlian, harganya paling mentok 60 persen. Yang unik, sampai saat ini Pegadaian justru belum berniat untuk membuat jasa sertifikasi berlian.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
