Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Kasus ITE Situbondo
"Ya, kita hormati alasan mereka," katanya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni
SURYA.co.id| SITUBONDO - Kepolisian Situbondo, kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka Khalilurrahman atas asus ITE.
Pemanggilan kedua lantaran tersangka mangkir saat pemangilan pertama.
"Surat panggilan kedua sudah dikirim Rabu (25/03/2015), " ujar AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Pada panggilan pertama, tersangka tidak hadir dengan alasa ada kesibukan atau kepentingan di Jakarta.
"Ya, kita hormati alasan mereka," katanya.
Mantan KBO Reskrim Polres Pasuruan ini menegaskan, jika pemanggilan kedua tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan upaya penjemputan terhadap tersangka.
Sementara itu, pihaknya juga melayangkan surat pemanggilan Hafid Yusik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
"Hafid Yusik datang dan sudah diperiksa," jelasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA