Sabtu, 2 Mei 2026

Bencana di Malang

Pemkot Malang Siapkan Rumah Susun untuk Warga di Bantaran Sungai

Pemkot Malang baru saja dikucuri dana Rp 30 miliar oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat untuk benahi pemukiman kumuh.

Tayang:
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Yuli
SURYA.co.id/Adrianus Adhi
TEPI JURANG - Nenek Lintami di bagian rumah yang dindingnya longsor ke sungai di bawahnya, di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

SURYA.co.id | MALANG - Wali Kota Malang Moch Anton mengaku kewalahan menata pemukiman yang terletak di bantaran sungai, atau di sekitar tebing. ”Rumah-rumah di tebing sebenarnya tidak diperbolehkan. Mereka sudah diberi masukan,” kata Anton saat ditemui SURYA, Sabtu (14/3/2015) siang.

Meski demikian, wali kota yang biasa disapa Abah Anton ini tidak mau menutup mata. Ia berjanji memperhatikan warga yang tinggal di areal terlarang itu. Bahkan, ia menjanjikan untuk membina, serta menata warga yang tinggal di pemukiman kumuh tadi.

Bentuk pembinaan tersebut, salah satunya lewat progam pembenahan rumah kumuh. Apalagi, saat ini Pemkot Malang juga baru saja dikucuri dana Rp 30 miliar oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat.

“Dana ini akan dipergunakan membenahi pemukiman kumuh di 3 sampai 4 kelurahan. Progamnya sampai tahun ini saja,” lanjut dia.

Ia menjelaskan dana tersebut juga membenahi pemukiman warga di sekitar bantaran sungai, dan di pinggir tebing. “Lewat pembinaan-pembinaan ini kami akan menata mereka,” jelas dia.

Anton mengatakan, Pemkot Malang sebenarnya sudah menyiapkan tempat tinggal permanen yang kondisinya jauh lebih baik, bagi warga yang tinggal di lokasi terlarang. Rumah itu berupa rumah susun.

Meski demikian, Anton tak ingin terburu-buru memindah warga yang bermukim di areal terlarang. Ia lebih mengutamakan penataan pemukiman kumuh yang juga berlokasi di sana.

Setelah penataan beres, barulah Anton akan mengampil keputusan apakah warga yang bermukim di areal terlarang dipindah, atau tidak.

Perlu diingat, selama Januari hingga Maret ini tercatat sudah ada sekitar 12 kejadian longsor di Kota Malang. Dari total kejadian itu, sedikitnya ada empat bangunan rumah yang ikut terseret longsor.

Terakhir, bangunan rumah milik Bayu Purnawa Putra (29), warga Jl S Supriyadi Gg 7 No 36 RT 5 RW 2 Kelurahan/Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang berada di pinggir sungai ambrol terseret longsor.

BPBD mencatat ada 23 titik kawasan rawan longsor di Kota Malang. Rinciannya, empat titik di Kecamatan Blimbing, tujuh titik di Kecamatan Kedungkandang, tujuh titik di Kecamatan Sukun, tiga titik di Kecamatan Klojen, dan dua titik di Kecamatan Lowokwaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved