Kepsek Larang Siswa Shalat
Kasek dan Guru Agama SDN Jubel Lor Islah di Kantor Kesbangpol
"Ada lagi rintangan, kepala sekolah melarang siswa untuk berjamaah salat di sekolah,"ungkapnya.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni
SURYA.co.id |LAMONGAN - Demo yang dilakukan puluhan siswa SDN Jubel Lor, Lamongan kini konfliknya semakin meluas.
Wali murid dan sebagian guru mengadu ke Kesbangpol di jalan Lamongrejo, Selasa (10/3/2015).
Ada tujuh wali murid didampingi dua orang guru agama SDN Jubel Lor, Mandholip dan Ainur Rofiq. Camat Sugio, Cacuk Cahyo Purnomo.
Kedatangan para wali murid dan guru ini meminta pihak Kesbangpol bisa menjembati agar kegiatan keagamaan, seperti salat Dhuha dan Dhuhur yang memanfaatkan ruangan sekolah itu bisa dipakai kembali.
"Salat Dhuha dan Dhuhur berjamaah kegiatan positif haru tetap dilanjutkan,"tegas Joko Budiono, wali murid Zulafatussolihah yang turut datang ke Kesbangpol kepada Surya.
Para walimurid dan dua guru agama ini berharap juga keterlibatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyelesaikannya, permasalahan yang terjadi di SDN Jubel Lor.
Ainur Rofiq, guru agama dalam kesempatan pertemuan menyampaikan, kegiatan keagamaan banyak mengalami tantangan.
"Saat Kepala Sekolah dipegang Pak Purwanto tidak pernah ada masalah,"ungkapnya.
Tapi setelah dipegang Samsul Huda, ternyata banyak masalah dan tantangan.
Padahal kegiatan ekstra setelah salat Dhuhur adalah sebagai bentuk pelaksanaan program Bupati Lamongan yang mewajibkan hafalan surat - surat pendek Al-quran.
Tantangan pertama, adzan Dhuhur dipersoalkan karena dianggap mengganggu jam pelajaran.
Padahal saat masuk adzan Dhuhur itu sudah diluar jam pelajaran.
"Pemakaian pengeras suara juga dipersoalkan, hingga beberapakali harus dipindah - pindah,"ungkapnya.
Sampai - sampai ada dermawan yang memberikan bantuan pembelian pengeras suara.
Pemakaian air juga disabotase, termasuk pintu kamar kecil selalu dikunci dan tidak ada yang pernah mengakui siapa yang mengunci.