Pilkada
Calon Bupati Malang Jalur Independen Harus Setor 195.000 KTP
Saat ini, jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa. Maka setidaknya harus mendapat dukungan berupa salinan 195.000 KTP.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli

SURYA.co.id | MALANG - Dukungan untuk calon perseorangan/independen yang maju di Pilkada Kabupaten Malang harus sebanyak 6,5 persen jumlah penduduk.
Saat ini, jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa. Maka setidaknya harus mendapat dukungan berupa salinan 195.000 KTP. Hal itu dijelaskan Sofie Rahmadewi, Komisoner KPU Kabupaten Malang, Selasa (24/2/2015).
"Jumlah dukungan itu naik dari sebelumnya sekitar 3,5 persen. Ini setelah ada perubahan UU Pilkada No 1/2015," jelas Sofie.
Sofie mengakui, perubahan itu akan berdampak pada biaya verifikasi nantinya. "Uji publik tidak ada, tapi di sisi lain ada anggaran yang bakal naik yaitu untuk verifikasi dukungan," katanya.
Ia mengibaratkan hal itu seperti pengalihan pos anggaran. Satu pos dihapuskan, tapi pos lain membengkak. Karena itu, KPU akan melakukan dengar pendapat lagi dengan DPRD terkait pengajuan anggaran pilkada.
Menurut KPU, pihaknya tetap mengajukan Rp 34 miliar untuk satu putaran. Meski di satu sisi, anggaran Pemkab Malang hanya mencadangkan Rp 30 miliar untuk pilkada. "Dengan pilkada satu putaran, siapa yang tertinggi perolehannya, itu yang menang," katanya.
Usai disahkannya perubahan UU Pilkada 1/2015 di DPRD pada 18 Februari 2015 lalu, sampai sekarang belum ditindaklanjuti adanya peraturan KPU yang mengatur teknis pelaksanaan pilkada. "Kami masih menunggu peraturan KPU-nya," ungkap Sofie.
Dalam pilkada Kabupaten Malang 2010 lalu, sebanyak dua pasangan maju dalam pilkada. Tapi mereka gugur saat verifikasi karena jumlah dukungannya kurang.
Wimmy Halim, peneliti Last Minute Institute yang pernah melakukan survei soal pemimpin Kabupaten Malang menyatakan, dalam sejarah politik Kabupaten Malang, belum pernah ada calon perseorangan menang. "Sebab Kabupaten Malang ini dikuasai parpol. Akan sulit calon independen menang," ujarnya.
Parpol pemenang pemilu 2014 dalam pileg adalah PDIP karena mendapat 13 kursi di DPRD. Namun dalam Pilkada 2010, calon yang diusung PDIP dan PKB pun gagal melawan jago Golkar yaitu Rendra Kresna yang bergandengan dengan Achmad Subhan yang waktu itu naik dari Partai Demokrat.
Dalam Pilkada 2015 ini, PDIP juga mengusung calon sendiri dengan membuka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.