Cerita Kiki Guru di Daerah Terpencil
Wem Akmer, Murid SMP Berusia 53 Tahun sekaligus Kepala Kampung Tupoplyum
Tidak seperti murid yang lainnya, Wem Akmer adalah seorang kepala kampung Tupoplyum yang berusia 53 tahun pada saat ia ditempatkan di sana 2013.
SURYA.co.id | MALANG - Pengalaman sebagai seorang pengajar di daerah terpencil di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, tidak pernah terlupakan oleh Rizkiyah Hidayati (24). Banyak cerita mengesankan tersimpan dalam ingatannya.
Di antaranya ketika ia menjadi pengajar di SMP Negeri Okbab Pada periode 2013-2014. Gadis asal Jember itu menjadi guru dari murid bernama Wem Akmer.
Tidak seperti murid pada umumnya, Wem Akmer adalah seorang kepala kampung Tupoplyum yang berusia 53 tahun pada saat ia ditempatkan di sana 2013 lalu.
Menurut Kiki, sapaan akrab Rizkiyah Hidayati, Wem Akmer kembali sekolah karena ingin belajar dan mendapatkan ijazah.
Pria yang telah memiliki cucu itu, menurut Kiki, setiap harinya menempuh perjalanan selama sekitar 4 jam.
“Dia berangkat sekitar pukul 4.00 WIT pagi supaya tidak terlambat datang di sekolah. Ia jalan kaki pulang pergi,” terangnya sembari menunjukkan foto Wem Akmer yang ia potret.
Begitu jam sekolah usai, Wem Akmer lantas beraktivitas di kebun yang ia kelola sendiri. Jika tidak sedang berkebun, Wem pergi berburu di hutan hujan tropis Papua.
“Sebagai kepala kampung, dia dituntut memiliki ijazah,” katanya saat ditemui di Universitas Negeri Malang, Selasa (10/2/2015).
Dari cerita yang diterangkan Kiki, Wem Akmer terbilang murid yang rajin serta bersemangat datang ke sekolah. Kecuali jika ada kepentingan kampung, Wem meminta izin tidak mengikuti pelajaran di dalam ruang kelas.
“Kalau baca bisa, cuma kalau untuk berhitung kurang. Jadi, solusi kita menempatkan Wem duduk di bangku depan,” tambah Kiki.
Saat ini, Wem Akmer telah naik ke kelas 2 SMP Negeri Okbab. Di sekolah itu, tidak ada guru sama sekali sehingga seluruh pengajar SM3T menjadi guru.
Rizkiyah Hidayati bersama enam orang lainnya mengikuti program Sarjana Mengajar di daerah Terpencil, Terluar, Tertinggal (SM3T). Ia berangkat ke tanah Papua pada 17 September 2013 dan berakhir 30 Agustus 2014.
Pada cerita lainnya, SMP Negeri Okbab pada 2013 lalu seperti sekolah ‘ilegal’. Menurut keterangan Kiki, Dinas Pendidikan setempat tidak mengetahui keberadaan sekolah itu. Hanya ada seorang kepala sekolah dari sekolah kampung sebelah yang sering memantau aktivitas di SMP Negeri Okbab.
Rupanya, meskipun SMP Negeri Okbab sulit terjangkau dan minim fasilitas, para pelajar di sana sangat rajin datang belajar. Para pelajar enggan meninggalkan pelajaran di dalam kelas jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Menurut Kiki, anak-anak Papua di tempatnya bertugas harus bisa mandiri begitu lulus SD. Pelajar usia 14 hingga 15 tahun yang telah dibaptis harus membiayai sendiri kehidupannya. Rumahnya terpisah dan harus mengolah kebun sendiri.