Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba

Ditanya Soal Eksekusi Mati, Kakak Andrew Chan Enggan Berkomentar

Kalimat yang diucapkan kakak kandung Andrew itu merupakan yang pertama kalinya terucap dari keluarga terpidana mati itu.

daily mail/aap
Andrew Chan, warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, saat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. 

SURYA.co.id | DENPASAR - Keluarga terpidana mati berkewarganegaraan Australia, Andrew Chan menolak berkomentar terkait pelaksanaan eksekusi kepada anggota penyelundup heroin seberat 8,2 kilogram itu.

"Keluarga kami tidak mau berkomentar saat ini. Kami harap anda mengerti," kata kakak kandung Andrew Chan, Michael Chan ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (27/1/2015).

Kalimat yang diucapkan kakak kandung Andrew itu merupakan yang pertama kalinya terucap dari keluarga terpidana mati itu.

Pria dengan penuh tato di tangan kirinya itu pun kemudian berlalu meninggalkan lapas, menumpang mobil operasional milik Konsulat Jenderal Australia di Denpasar.

Ia bertandang ke lapas setempat sekitar pukul 09.00 WITA, dan keluar lapas sekitar pukul 11.30 WITA.

Hal berbeda ditunjukkan oleh keluarga Myuran Sukumaran yakni ibu kandungnya, Raji Sukumaran dan kedua anaknya yakni Chintu dan Brintha Sukumaran yang tetap membisu sejak kunjungan pertama di lapas setempat.

Sejak kabar terkait eksekusi kedua penyelundup narkotika itu sejumlah kerabat, perwakilan Konjen Australia di Bali dan pengacara keduanya intensif mengunjungi mereka. (ant)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved