Eksklusif Pasar Karet Kasus Narkoba
Pengusaha dan Direktur Perusahaan Bonafit Ini Dapat Vonis Rehabilitasi
Binis pasal karet itu, lanjut Bowo, sebenarnya sudah terang benderang. Sayangnya, hingga kini belum ada yang tertangkap tangan.
SURYA.co.id | SURABAYA - Putusan paling menarik perhatian publik adalah kasus ST, seorang pengusaha sekaligus tokoh ormas ternama.
Ia tertangkap bersama teman-temannya di sebuah apartemen Surabaya barat dengan barang bukti lebih dari 1 gram sabu. Tapi, hakim memvonisnya setahun rehabilitasi.
Putusan Rehabilitasi paling menjadi sorotan diberikan PN Surabaya untuk terdakwa JM.
Direktur perusahaan bonafit ini empat kali tersandung perkara narkoba.
Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi Surabaya hanya memvonis tiga tahun penjara.
Pengacara senior Sunarno Edi Wibowo mengatakan, kejanggalan putusan rehabilitasi dalam kasus narkoba sebenarnya bukan hal baru.
Pria yang biasa dipanggil Cak Bowo ini terang-terang menuding ada bisnis di balik itu.
”Pasal ini seperti pintu ATM bagi oknum itu. Bukan hanya penyidik dan penuntut umum, oknum itu termasuk juga pengacara. Saya sampai mengelus dada melihat ada kasus narkoba dimainkan. Orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” kata Bowo
Binis pasal karet itu, lanjut Bowo, sebenarnya sudah terang benderang. Sayangnya, hingga kini belum ada yang tertangkap tangan.
“Memang agak aneh, kok bisa sampai sekarang kok belum ada yang tertangkap tangan,” tegasnya.
Bowo sering mendampingi kasus narkoba. Beberapa di antaranya berujung vonis rehabilitasi.
Perkara lainnya, kliennya dinyatakan bersalah dan harus dipenjara.
Bagi Bowo, apapun putusan dari hakim harus dihormati sepanjang memenuhi unsur keadilan.
Bowo mengaku realistis dengan kasus narkoba. Kata dia, selama barang bukti dan profil terdakwa tidak memenuhi unsur sebagai pengedar, bandar, atau kurir narkoba, dia berani memperjuangkan Pasal 127 atau rehabilitasi.
Namun, bila barang bukti sampai hitungan kilogram dan yang bersangkutan adalah residivis, Bowo juga berpikir realistis.