Harga Sembako Melonjak, Pemkot Malang Koordinasi Dengan Kementrian
Saat ini, kata Yani, Pemkot Malang hanya melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan soal harga kebutuhan pokok di pasar tradisional setelah harga BBM turun, Kamis (22/1/2015).
Persoalannya, harga kebutuhan pokok di pasar tradisional masih cukup tinggi meski harga BBM turun.
“Sekarang saya di Jakarta, mau koordinasi soal itu dengan Kementerian Perdagangan. Kami ingin mendapatkan petunjuk dari kementerian untuk menekan harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Kepala Disperindag Kota Malang, Tri Widyani.
Saat ini, kata Yani, panggilannya, Pemkot Malang hanya melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Pemkot Malang belum bisa mengambil langkah-langkah untuk menekan harga kebutuhan pokok yang masih tinggi.
“Makanya sekarang kami mau minta solusi dari kementerian. Apakah harus melakukan operasi pasar untuk menekan harga kebutuhan pokok atau ada cara yang lain. Nanti setelah dari Jakarta, kami baru melakukan tindakan,” ujarnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA