Minggu, 3 Mei 2026

Liputan Khusus Adili Pelanggar HAM

Keluarga Marsinah Selalu Penasaran Wajah Pembunuh

Marsini mengungkapkan, pada 1993 pernah dibentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM), yang berisi 10 LSM.

Tayang:

SURYA Online, SIDOARJO - Marsini yang dimaksud adalah kandung Marsinah. Perempuan 47 itu menjadi guru sekaligus tinggal di Sidoarjo.  

Surya menemui di rumahnya, Kamis (11/12) atau sehari setelah peringatan Hari Buruh.

“Sejak dia ditemukan meninggal, saya sudah mengira, pelakunya sulit diungkap,” tutur Marsini.

Ketika pembunuhan Marsinah terjadi, Marsini baru berusia 24 tahun. Ketika itu Marsini yakin kematian adiknya ada hubungannya dengan pabrik jam tempatnya bekerja,  PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Pabrik itu sekarang sudah tenggelam oleh lumpur Lapindo.

“Ketika itu saya sudah yakin, perusahaan itu  pasti punya backing aparat. Jadi pasti tidak akan terungkap. Saat itu, siapa yang bisa melawan aparat?” ucapnya dengan rasa kecewa.

Marsini mengungkapkan, pada 1993 pernah dibentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM), yang berisi 10 LSM.  

Investigasi mereka lakukan. Hasil temuan fakta menunjukkan kematian Marsinah melibatkan aparat militer.

Munir Said Thalib termasuk aktivis yang ikut melakukan investigasi. Pihak keluarga tidak ikut dalam komite itu.

“Kami ini bukan keluarga aktivis. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi. Kami juga tidak bersentuhan intens dengan para aktivis itu,” tambah Marsini.

Saat kasus itu disidangkan, sedikit ada harapan ketika terkuak adanya pelaku militer yang juga dihukum.

Sementara pelaku di kalangan sipil juga dihukum di Pengadilan Negeri. Sayangnya, di tingkat Mahkamah Agung (MA), mereka dibebaskan.

Setahu Marsini, ketika itu ada PK dan menyatakan tiga terduga pelaku bersalah dalam peristiwa terbunuhnya Marsinah. Mereka adalah tiga satpam pabrik.

Sayangnya pihaknya tak punya dokumen tertulis. Demikian juga, ketiga pelaku itu juga tidak pernah dieksekusi.

Semua tetap bebas murni, seperti keputusan MA. Proses hukum yang tidak pernah tuntas tersebut yang membuat ganjalan di hati Marsini.  

“Sampai selamanya pasti akan jadi ganjalan, kalau ini tidak terungkap dengan tuntas. Menurut saya, memang ada rekayasa supaya kasus ini kabur dan pelaku sebenarnya tidak terungkap,” katanya.

Dalam upaya mendapat keadilan, Marsini pernah ikut dalam Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) di Jakarta. Marsini menyampaikan segala keluh kesah, terkait kematian adiknya itu.

Namun, sudah satu tahun sejak penutupan pendataan pelaporan, belum ada perkembangan penanganannya.

Marsini berharap, lewat KKPK pelaku kejahatan HAM, termasuk pembunuh Marsinah.

Setidaknya, pihaknya bisa tahu siapa sebenarnya pelaku pembunuhan adiknya. Meski dirinya tidak berharap hukuman bagi para pelaku.

Bagi Marsini, mengetahui wajah pelaku pembunuhan Marsinah sudah cukup untuk mengobati rasa penasaran yang selama ini menyelimuti mereka.

“Kami tidak berharap lebih. Toh kematian Marsinah bukanlah kematian yang sia-sia. Setidaknya, perjuangan Marsinah kini bisa dinikmati para buruh,” ucap Marsini. (day)

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved