Sabtu, 11 April 2026

Buka Layanan Sabtu-Minggu, Dispenda Berhasil Pungut Pajak Rp 10 Miliar

Dispenda berhasil menarik pendapatan pajak Rp 10 miliar dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, MALANG - Upaya Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, mengejar target pajak 2014 dengan membuka layanan Sabtu dan Minggu dan jemput bola ke wajib pajak membuahkan hasil.

Selama tiga minggu di November ini, Dispenda berhasil menarik pendapatan pajak Rp 10 miliar dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dengan begitu, realisasi pajak Dispenda mulai Januari hingga November 2014 mencapai 92 persen atau sekitar Rp 238 miliar dari total target Rp 260 miliar per tahun.

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto optimistis kekurangan target pendapatan pajak Rp 22 miliar tersebut dapat tercapai akhir tahun ini.

“Kami tetap optimis bisa mengejar kekurangan pendapatan pajak. Kami akan melakukan jemput bola ke wajib pajak yang masih menunggak. Kami juga tetap membuka layanan Sabtu dan Minggu. Selain itu, pengurusan pajak bisa sehari jadi,” kata Ade, Jumat (28/11/2014).

Ade mengakui kekurangan target pajak paling banyak pada pajak BPHTB.

Dari total kekurangan target pajak Rp 22 miliar, sekitar Rp 18 miliar merupakan pendapatan pajak BPHTB.

Target pendapatan pajak BPHTB sendiri lebih dari Rp 100 miliar per tahun. Sekarang, pajak BPHTB yang sudah terealisasi lebih dari 80 persen.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved