Minggu, 12 April 2026

Kejari Intai Mekanisme Penghapusan Tunggakan Pajak

“Itu bisa pidana, karena masuk kategori keuangan negara. Penghapusannya ada mekanisme, bukan sembarangan,”

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Adi Agus Santoso

SURYA Online, BATU - Kejari Kota Batu mengintai proses penghapusan tunggakan oleh Dinas Pendapatan (Dispenda). Berdasarkan laporan audit BPK tahun 2013, atas laporan keuangan Pemkot Batu, Dispenda akan menghapuskan piutang dari beberapa sektor.

Payung hukum yang digunakan Dispenda adalah, Perwali 74/ 2013 tentang Kualitas Piutang dan Penentuan Penyisihan Piutang Tak Tertagih tanggal 2 Desember 2013. Pelaksanaan perwali tersebut mendapat catatan dari BPK.

Kepala Kejari Kota Batu, Meran mengungkapkan, sudah mengantongi informasi rencana penghapusan piutang tersebut. Namun pihaknya belum menindaklanjuti, meski dikatakan piutang pajak itu perkara lama.  “Itu bisa pidana, karena masuk kategori keuangan negara. Penghapusannya ada mekanisme, bukan sembarangan,” kata Meran, Kamis (27/11/2014).

Ia menambahkan, memang penghapusan itu kewenangan kepala daerah, tapi ada mekanisme yang harus dilakukan. “Kalau tidak sesuai betul-betul cara pemanfatannya, maka kami proses. Tapi (sekarang) masih belum, kami lihat dulu korelasinya mungkin tahun 2015 (ditindaklanjuti)” paparnya.

Seperti diketahui, dalam laporan audit BPK tahun 2013, Isi perwali antara lain, mengatur bahwa piutang diklasifikasikan dalam empat golongan yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet dengan persentase penyisihan tunggakan masing-masing sebesar 5  persen, 10 persen, 50 persen dan 100 persen.

Saldo tunggakan pajak per 31 Desember 2013 bisa dirinci, antara lain, piutang pajak Rp 41.619.187.791, tunggakan retribusi Rp 814.004.067, tunggakan dana hasil Rp 8.464.212.507, tunggakan lain-lain Rp 3.485.286.266. Total tunggakan pajak Rp 54.382.690.632.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved