Awas, Jalan Sarangan Hanya berkekuatan di Bawah 4 Ton.
AKP Sudarhanto tidak tahu pertimbangan Dishub Provinsi Jatim, membebaskan tonase kendaraan
Tayang:
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Satwika Rumeksa
Seingat Suwaji, pembebasa batas tonase itu setelah jalan tembus jadi dan DPU Bina Marga melebarkan jalan, batas tonase kendaraan yang melintas di jalan provinsi Ngerong - Sarangan tidak diberlakukan.
"Setelah pelebaran jalan itu, batas tonase kendaraan yang melintas tidak dibatasi. Kembali lagi siapa yang membebaskan saya tidak tahu,"tandas Suwaji .
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
KOMENTAR