Jumat, 8 Mei 2026

Awas, Jalan Sarangan Hanya berkekuatan di Bawah 4 Ton.

AKP Sudarhanto tidak tahu pertimbangan Dishub Provinsi Jatim, membebaskan tonase kendaraan

Tayang:
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Satwika Rumeksa

Seingat Suwaji, pembebasa batas tonase itu setelah jalan tembus jadi dan DPU Bina Marga melebarkan jalan, batas tonase kendaraan yang melintas di jalan provinsi Ngerong - Sarangan tidak diberlakukan.

"Setelah pelebaran jalan itu, batas tonase kendaraan yang melintas tidak dibatasi. Kembali lagi siapa yang membebaskan saya tidak tahu,"tandas Suwaji .

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved