Harga BBM Naik
Tarif Taksi di Kota Malang Disepakati Naik 20 Persen
Untuk tarif buka pintu taksi eksekutif yang sebelumnya, Rp 7.000 naik menjadi Rp 9.000.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Selain tarif angkutan kota (Angkot), tarif taksi di Kota Malang, juga ikut naik sekitar 20 persen setelah ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan tarif taksi disepakati dalam pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, sopir taksi, dan Organda, Kamis (20/11/2014).
Dalam pertemuan itu disepakati tarif buka pintu untuk taksi ekonomi yang sebelumnya Rp 5.000 naik menjadi Rp 6.000.
Untuk tarif taksi yang sebelum Rp 3.600 per kilometer naik menjadi Rp 4.350 per kilometer.
Sedangkan tarif tunggu yang sebelumnya Rp 36.000 menjadi Rp 43.500.
Untuk tarif buka pintu taksi eksekutif yang sebelumnya, Rp 7.000 naik menjadi Rp 9.000.
Tarif taksi yang sebelumnya Rp 4.700 per kilometer naik menjadi Rp 6.650 per kilometer. Tarif tunggu dari Rp 47.000 naik menjadi Rp 66.500.
"Untuk tarif minimal baik taksi ekonomi maupun taksi eksekutif sama, yaitu, Rp 30.000," kata Kabid Angkutan Dishub Kota Malang, Haryadi.
Ia mengatakan, kesepakatan tarif tersebut segera diserahkan ke Wali Kota Malang, untuk dibuatkan surat keputusan.
Dishub juga akan melakukan pemantauan penerapan tarif angkutan umum di lapangan.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA