Harga BBM Naik
Tarif Angkot di Kota Malang Disepakati Rp 4.000
Tarif angkutan kota yang sebelumnya Rp 3.000 sekarang menjadi Rp 4.000. Tarif tersebut berlaku untuk penumpang umum.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Tarif angkutan kota (Angkot) untuk penumpang umum di Kota Malang disepakati naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.
Sedangkan tarif untuk penumpang pelajar naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Organda, dan paguyuban sopir mikrolet di Terminal Arjosari, Kamis (20/11/2014).
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Malang, Haryadi mengatakan, para sopir mikrolet sudah sepakat tarif angkutan kota naik Rp 1.000.
Tarif angkutan kota yang sebelumnya Rp 3.000 sekarang menjadi Rp 4.000. Tarif tersebut berlaku untuk penumpang umum.
Sedangkan tarif untuk penumpang pelajar hanya naik Rp 500. Tarif yang sebelumnya Rp 2.000, kini naik menjadi Rp 2.500.
"Kenaikan tarif tersebut sudah disepakati bersama antara Dishub, Organda, dan paguyuban sopir. Nanti tinggal membuatkan SK Wali Kota," katanya.
Ketua jalur mikrolet Landungsari-Gadang (LG), Achmad Chodar mengatakan, kenaikan tarif angkutan kota Rp 1.000 itu paling ideal dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dengan kenaikan Rp 1.000, beban operasional yang ditanggung para sopir sama seperti saat harga BBM belum naik.
"Hitung-hitungan kami sederhana, setiap mengangkut dua penumpang sama dengan harga 1 liter bensin. Ketika harga bensin Rp 6.500 dan tarif Rp 3.000, dengan dua penumpang, kami tekor Rp 500. Hal itu sama ketika harga bensin Rp 8.500 dan tarif Rp 4.000, kami juga tekor Rp 500," katanya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA