Kamis, 11 Juni 2026

Harga BBM Naik

Dishub Kota Malang Bahas Kenaikan Tarif Angkot Dengan Sopir

Dalam pertemuan itu, paguyuban mikrolet keberatan dengan kenaikan tarif penumpang umum yang hanya Rp 3.500.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pertemuan dengan paguyuban sopir mikrolet, sopir taksi, dan organisasi angkutan darat (Organda) di Terminal Arjosari, Kamis (20/11/2014).

Pertemuan tersebut untuk membahas kenaikan tarif angkutan kota (angkot) setelah ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam pertemuan itu, Dishub Kota Malang memberikan tawaran kenaikan tarif untuk mikrolet sekitar 17 persen atau Rp 500 .

Dengan kenaikan itu, tarif mikrolet untuk penumpang umum yang sebelumnya Rp 3.000, naik menjadi Rp 3.500.

Sedangkan, tarif mikrolet untuk pelajar yang sebelumnya, Rp 2.000 naik menjadi Rp 2.500.

Dalam pertemuan itu, paguyuban mikrolet keberatan dengan kenaikan tarif penumpang umum yang hanya Rp 3.500.

Sopir mikrolet ingin kenaikan tarif untuk penumpang umum menjadi Rp 4.000.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
BBM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved