Warga Grogol Demo Tolak Pendirian Pabrik Kran di Pucuk Wilayah Tetangga
Rencana pembangunan pabrik di Desa Pucuk Kecamatan Pucuk yang baru tahap pengurukan menuai protes.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Heru Pramono

SURYA Online, LAMONGAN – Rencana pembangunan pabrik di Desa Pucuk Kecamatan Pucuk yang baru tahap pengurukan menuai protes. Sebanyak 30 warga Dusun Grogol Desa Tritunggal melakukan aksi demo di lokasi yang dialokasikan untuk berdirinya pabrik kran, Kamis (16/10/2014).
Pengurukan lokasi pabrik diatas lahan 7, 5 hektare yang ditentang warga itu lantaran masyarakat tidak mengehendaki berdirinya pabrik yang berbatasan dengan desa mereka. Sebenarnya proses pengurukannya juga baru berjalan 3 minggu ini.
Massa yang dimpimpin Nursalam bergerak menuju lokasi yang ada di timur kampung mereka dengan membawa sedikit karton rentang yang isi tuntutannya, agar pembangunan pabrik dihentikan.
”Pokonya pembangunan pabrik ini harus dihentikanm, “tegas Nursalam saat beraksi, Kamis (16/10/2014).
Maunya massa bertemu dengan pihak perusahaanm, namun karena baru taraf pengurukan. Massa hanya bertemu pekerja pengurukan. Massa kemudian berlanjut memasng papan tuntutan yang bertuliskan tolak industri di wilayah ini.
Alasan pengunjuk rasa, bahwa pembangunan pabrik berdekatan dengan Dusun Grogol Desa Tritunggal Kecamatan Babat. Berdirinya pabrik di wilayah perbatasan akan sangat mengganggu aktifitas dan ketenangan warga.
“Tuntutan kami hanya satu, yaitu hentikan dan tutup rencana pendirian pabrik,”tegas massa.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya massa mundur balik kanan. Dan merencanakan akan beraksi kembali jika rencana itu tetap dilanjutkan. Massa beranggapan bahwa pendirian pabrik belum ada izin dari pemerintah daerah termasuk izin BLH.
Pertemuan antara pihak perusahaan yang diwakili Kosasi dengan warga Tritunggal pada Selasa (14/10) tidak membuahkan hasil. Penjelasan dari pihak perusahaan bahwa rencana pendirian pabrik sudah mendapat izin secara lisan dari pemerintah dalam hal ini bupati, tetap tidak bisa diterima warga.
Warga tetap pada pendiriannya menola pendirian pabrik dan saat itupun tanpa ada keputusan .
Pengurukan tetap dilanjutkan, dan inilah yang memicu massa bergerak demo ke lokasi rencana didirikannya pabrik.
Aksi massa ini tetap mendapatkan penjagaan ketat dari anggota Polsek Pucuk yang memiliki wilayah kerja.
Aksi massa memang tidak anarkis, tapi lantaran merupakan gerakan massa, polisi tetap menjaga di lokasi untuk menghindari segala tindakan yang bersifat anarkis.