Pembunuh Siswi SD Gantung Diri di Sel

uni Hariyanto (65), tersangka kasus pembunuhan siswi SD tewas dengan onde-onde beracun, gantung diri di dalam sel

Penulis: Wahyu Nurdiyanto | Editor: Heru Pramono

SURYA Online, BANYUWANGI  - Juni Hariyanto (65), tersangka kasus pembunuhan siswi SD tewas dengan onde-onde beracun, gantung diri di dalam sel lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II Banyuwangi, Senin (6/10/2014).

Warga Desa Kemendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi ini ditemukan  tak bernyawa oleh petugas kontrol lapas pada pukul 05.00 WIB.

Juni sendiri baru empat hari menghuni lapas dan ditempatkan di sel Blok C3 yang merupakan sel untuk adaptasi penghuni baru.

Sebelumnya, pria dengan dua anak ini ditahan di Polsek Muncar sejak 26 September 2014 lalu karena membunuh Desi Lukitasari (12), siswi kelas VI SD.

Juni membunuh dengan cara memberikan onde-onde berisi racun tikus kepada Desi.

"Dia ditemukan gantung diri di pintu kamar mandi oleh petugas kontrol sel. Dia gantung diri menggunakan bajunya yang dililitkan di jeruji ventilasi kamar mandi," terang Kepala Lapas Banyuwangi Marlik Subiyanto.

Marlik menambahkan, sejak tiba di lapas pada 2 Oktober lalu, Juni tidak menunjukkan tanda-tanda depresi atau lainnya.

Kondisi Juni dianggap normal dan kemudian di tempatkan di sel adaptasi bersama dua tahanan lainnya.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh Juni. Karena itu muncul dugaan, Juni nekat bunuh diri karena stress terkait kasusnya.

"Mungkin dia menyimpan sendiri masalahnya," lanjut Marlik.

Berdasarkan informasi dari petugas piket, Juni masih dalam kondisi bernyawa pada pukul 03.00 WIB.

"Saat kontrol jam dua belas malam, petugas bahkan sempat membangunkan Juni yang ketika itu tidur di lantai. Pada kontrol berikutnya pada jam tiga, petugas juga masih melihat Juni tidur. Baru pada pukul lima ditemukan gantung diri," papar Marlik.

Sementara itu, Lamira (59) istri Juni mengaku ikhlas dengan kematian suaminya dan menolak untuk dilakukan otopsi.

"Saya ikhlas, mau gimana lagi dia milih (mati) dengan cara ini," ucapnya saat Ditemui di kamar jenazah RSUD Blambangan

Dengan meninggalnya tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Desi Lukitasari (12), Polsek Muncar secara otomatis menghentikan kasus ini.

Tags
penahanan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved