Rabu, 8 April 2026

Tarif Turun, PLN Jatim Kehilangan Rp 4,12 Miliar Per Bulan

Tidak sampai rugi, tapi pendapatan bulanan memang akan menurun

Penulis: Aji Bramastra | Editor: Adi Agus Santoso

SURYA Online, SURABAYA - PLN resmi menurunkan Tarif Tenaga Listrik (TTL), untuk pelanggan golongan rumah tangga R3 batas daya  6.600 VA ke atas, B2 batas daya 6.600 ke atas, P1 6.600 VA-200 KVA, dan B3 di atas 200 KVA.

Pejabat pelaksanaan harian Deputi Manajemen, Komunikasi, dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, Pinto Raharjo mengakui, pendapatan PT PLN Distribusi Jatim diprediksi akan mengalami penurunan 1 persen, atau setara Rp 4,12 miliar per bulan.

"Tidak sampai rugi, tapi pendapatan bulanan memang akan menurun. Dengan jumlah pelanggan di Jatim mencapai 9,4 juta pelanggan, maka akumulasi penurunan pendapatan  per tahunnya mencapai Rp 49 miliar," ujar Pinto, Selasa (30/9/2014).

Penurunan TTL ini, sudah tertuang dalam SK PLN Pusat, diperkuat UU RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran 2014.

"Surat penetapan sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 0154.K/DIR/2014, tentang Tata Cara Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) termasuk wilayah distribusi Jawa Timur," terang Pinto.

Dengan TTL sebelumnya, pendapatan PLN Jatim dari pengguna daya beban listrik R3 sebesar Rp 50,02 miliar per bulan, P1 sebesar Rp 20,6  miliar, dan B3 mencapai Rp 132,8 miliar.

Adapun besaran penurunan tarif yang akan diberlakukan untuk golongan R3, B2, dan P1, menjadi sebesar Rp 1.515,82 per kWH. Angka ini turun dibandingkan dengan September 2014, yang sebesar Rp 1.531,86 per kWH. Sementara untuk pelanggan B3, dari Rp 1.155,69 per kWH turun menjadi Rp 1.143,59 per kWH.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved