BLH Akan Turun ke Pabrik Tapioka terkait Dugaan Pencemaran Sungai

BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kabupaten Malang akan turun ke pabrik tapioka CV Intaf yang berada di Kecamatan Tirtoyudo.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin

SURYA Online, MALANG - BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kabupaten Malang akan turun ke pabrik tapioka CV Intaf yang berada di Kecamatan Tirtoyudo. Hal itu disampaikan oleh Haryono, Camat Tirtoyudo, Minggu (21/9/2014), terkait keluhan warga mengenai pencemaran air sungai oleh pabrik itu.

“Besok, staf dari BLH akan ke pabrik. Tadi sudah ada dua staf yang menelpon,”  ungkap camat.

Ia mengharapkan,  pihak BLH juga akan datang kembali pada Rabu (24/9/2014) ketika ada pertemuan lagi antara para kades, muspika, tim 7 yang dijanjikan bertemu dengan Iwan, pemilik pabrik tapioka yang masih berada di Lumajang karena sakit flu.

Harapannya, jika dari BLH ikut datang ke pertemuan itu, terkait pengolahan limbah itu bisa diberikan solusinya agar tidak sampai mencemari sungai sehingga diketahui warga.

 “Sebab yang mengetahui kan BLH,”  katanya. Kasus dugaan pencemaran sungai dari limbah pabrik tapioka terjadi pada 2009 lalu. Saat itu bahkan sudah ada pernyataan pihak pabrik bersedia membuang limbah ketentuan perundang-undangan  dan  mengujinya secara periodik ke BLH Kabupaten Malang.  Tapi ternyata dalam perkembangannya, terjadi lagi. Sehingga keluhan warga pada desa terdampak ada lagi.

Sementara soal perizinan, camat baru ini sudah menanyakan. Tapi katanya berkas perizinannya ada di rumah Iwan, pemilik pabrik di Lumajang.  

“Saya minta dalam pertemuan Rabu nanti diberi fotokopiannya,” kata mantan Camat Wonosari itu.  Dampak di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, ada dua dusun yang terkena yaitu Dusun Madurejo dan Dusun Tugusari.

Sumur warga yang tercemar sekitar 100 KK. Hal serupa juga diungkap oleh Guntur Prayitno, Kades Gadungsari, Kecamatan Tirtoyudo.

“Sumur warga terkontaminasi sehingga tidak bisa diminum. Dampak kesehatan dan menurunkan produksi padi,” kata Guntur.

Menurutnya, pembuangan limbah terjadi setiap hari. Tapi jamnya tidak bisa ditentukan. “Kemarin tiba-tiba siang,” katanya.  Sumur warga berkedalaman lima meter sudah tercemar, terutama yang di RT 1,2,4 dan 6/RW 1. Karena sumurnya memakai resapan air sungai. Belum lagi warganya yang menggunakan sungai untuk MCK.

“Sebelum ada solusi baku mutu air, dilarang keras membuang limbah di sungai,” tutur Guntur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved