Selasa, 14 April 2026

Musim Haji 2014

BPIH CJH Asal Jombang Yang Meninggal Akan Dikembalikan

Insyaallah setelah proses ibadah haji selesai dananya akan kami transfer ke rekening yang bersangkutan

Penulis: Musahadah | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, SURABAYA - Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Kemenang Jatim Sutarno Pertowiyono berjanji akan mengembalikan biaya perjalanan haji milik Masrukin Durjat Saim yang meninggal dunia saat dirawat di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu (7/9/2014) malam.

BPIH yang dikembalikan itu utuh, tanpa ada potongan apapun. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008 Pasal 24 menganai Pengembalian BPIH Jamaah Haji  

"Insyaallah setelah proses ibadah haji selesai dananya akan kami transfer ke rekening yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, mengenai biaya perawatan selama di rumah sakit, Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jatim M Sakur memastikan  seluruhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

"Semua biaya perawatan gratis, ditanggung asuransi. CJH juga akan mendapat santunan dari asuransi,"tegasnya.

Sesuai ketentuan, calon jamaah haji yang meninggal dunia karena sakit akan mendapatkan santunan Rp 35.930.000.

Dengan meninggalnya Masrukin berarti masih ada empat calon jamaah yang ditunda keberangkatannya.

Mereka adalah Islakhah Kasdaram Satimin (47) dan istrinya Sumarja Warnotiyoso (50), serta Ery Ismanto Untung (56) dan istrinya Tri Trisna Asmarayani (54).

Islakhah dan Ery diketahui menderita anemia. Sementara kedua istrinya memilih menunda keberangkatan untuk menungguinya.

Tags
haji
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved