Uji Coba Satu Arah Akhirnya Batal
Sesuai Amdal Lalin, pintu masuk MOG di Jl Kawi sedangkan pintu keluarnya di Jl Tangkuban Perahu
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, MALANG – Pemkot Malang akhirnya membatalkan rencana uji coba jalur satu arah di Jl Kawi dan Jl Semeru, Selasa (26/8/2014), setelah mendapat penolakan dari para sopir mikrolet yang melintas di kawasan tersebut.
“Awalnya Wali Kota tetap menerapkan uji coba jalur satu arah hanya untuk kendaraan pribadi. Sedangkan jalur mikrolet tetap dua arah. Tetapi setelah melakukan koordinasi, Kapolres menyarankan agar dikembalikan seperti jalur semula dengan catatan ada rekayasa lalu lintas di beberapa titik dan Wali Kota setuju,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (26/8/2014).
Dikatakannya, dengan keputusan itu, otomatis uji coba jalur satu arah yang rencananya dilakukan selama satu minggu dibatalkan. Jalur di Jl Semeru dan Jl Kawi dikembalikan dua arah seperti semula. Untuk mengurangi kepadatan kendaraan, Pemkot akan membuat rekayasa lalu lintas di tiga titik.
Tiga titik yang akan direkayasa yaitu di Bundaran Adipura, Perempatan Jl Bromo dan Perempatan Alun-alun Merdeka. Rencananya, kendaraan tidak boleh berputar di Bundaran Adipura dan Dishub akan memasang median jalan di bundaran tersebut.
“Sering terjadi crossing di bundaran tersebut dan menyebabkan penumpukan kendaraan. Rencananya Bundaran Adipura akan kami tutup agar tidak digunakan putar balik kendaraan,” kata Wahyu.
Selanjutnya, Dishub akan membuka kembali perempatan di Jl Bromo. Kendaraan dari arah utara boleh langsung menuju ke selatan dan sebaliknya. Sebelumnya, kendaraan dari utara yang hendak ke selatan harus memutar di Bundaran Adipura.
“Kami akan memasang traffic light di perempatan itu. Sedangkan traffic light di perempatan Alun-alun Merdeka kami buat flashing,” ujarnya.
Wahyu melanjutkan, Dishub juga akan meminta pengelola MOG untuk memindah pintu ke luar di Jl Tangkuban Perahu. Dishub sudah mengirim surat ke pengelola MOG. Pemindahan pintu keluar itu untuk mengurangi penumpukan kendaraan di Jl Kawi.
“Sesuai Amdal Lalin, pintu masuk MOG di Jl Kawi sedangkan pintu keluarnya di Jl Tangkuban Perahu,” katanya.