Heboh Arisan MMM
Ini Cara Kerja MMM, Berbasis Saling Transfer Uang
Keuntungan lebih besar bisa diperoleh manajer. Ia mendapatkan tambahan 10 persen dari nilai bantuan (PH) yang dilakukan member rekrutannya.
SURYA Online, SURABAYA - Sistem MMM berbasis "Saling Transfer Uang" antar-member. Ada dua kegiatan yang dilakukan member.
Pertama, kegiatan menyediakan bantuan (provide help/PH). Kegiatan ini berarti mengirim uang.
Kedua, kegiatan meminta bantuan (get help/GH). Kegiatan ini berarti menerima kiriman uang.
Prosedur dimulai dari member mendaftar melalui seorang manajer. Dalam MLM, manajer ini bisas disebut upline.
Tapi dalam MMM, tidak dikenal istilah upline. MMM menyebutnya manajer dengan fungsi semacam konsultan.
Usai mendaftar, seorang calon anggota diharuskan membuat akun dengan mengisi data pribadi pada situs MMM.
Dalam membuat akun, calon member harus mencantumkan alamat email dan nomor rekening bank.
Seorang member MMM dari Malang yang tak ingin ditulis namanya menyebutkan, setelah akun dibuat, kewajiban anggota adalah mengirim atau mentransfer dana.
Istilahnya memberikan bantuan atau PH. Nilainya Rp 100.000 atau kelipatannya dengan jumlah maksimal Rp 10 juta.
Setelah mengirim uang (PH), dia berhak mengajukan permintaan bantuan (HG).
Permintaan dilakukan dengan mengklik kolom GH yang tersedia di laman situs MMM.
Nilai permintaan (GH) yang bisa diajukan adalah 130 persen dari bantuan (PH) yang pernah diberikan. Jadi ada keuntungan 30 persen.
Tapi orang yang membutuhan GH tidak bisa mencari sendiri. Sistem atau mesin program milik MMM yang akan mengacak untuk mencarikan calon penyumbang. Istilahnya, sistem yang akan mencarikan jodoh.
Begitu menemukan jodoh, sistem akan memerintah jodoh (member) untuk mentransfer uang ke nomor rekening calon penerima dana bantuan.
Bantuan yang masuk ke rekening peminta bantuan, tidak selalu dari satu orang saja.
Sistem akan bekerja mengumpulkan tawaran-tawaran (PH) dari sejumlah member, hingga total dana yang dikirimkan ke peminta bantuan, sesuai dengan permintaan yang diajukan.
Anggota MMM dari Malang ini lebih lanjut menjelaskan, pengajuan minta bantuan (GH) baru bisa dilakukan setelah sebulan member mengirim uang (PH) ke member lain.
Periode waktu inilah yang kemudian menjadi patokan untuk menyebut keuntungan 30 persen itu perbulan.
Misalnya, seorang member telah mengirimkan dana sebesar 10 juta kepada member lainnya, maka dia kemudian berhak untuk mengajukan permintaan dana bantuan atau GH sebesar Rp 13 juta.
Semakin sering PH semakin dilakukan, semakin sering pula permintaan dilakukan.
Itu berarti, mesin putaran uang semakin sering dan keuntungan berlipat-lipat bisa didapat.
“Begitulah seterusnya cara sistem bekerja. Yang pasti, setelah seseorang memberikan bantuan, dia baru punya hak untuk meminta bantuan. Sebaliknya, setelah menerima bantuan, seorang memberi selanjutnya diwajibkan untuk menawarkan bantuan,” tambahnya.
Keuntungan lebih besar bisa diperoleh manajer. Ia mendapatkan tambahan 10 persen dari nilai bantuan (PH) yang dilakukan member rekrutannya.
“Misalnya aku PH 10 juta, maka yang Rp 1 juta jadi haknya manajerku. Tetapi oleh sistem, PH-ku tetap dianggap 10 juta dan aku masih bisa mendapat keuntungan 3 juta atau 30 persen dari 10 juta. Jadi di akhir bulan aku tetap bisa mengajukan GH 13 juta,” ujar pria yang sehari-hari menjadi PNS tersebut. (idl/ben/day)