Jumat, 10 April 2026

Produsen Mainan Berharap Pemerintah Pikirkan Kembali Masa Berlaku SNI

Selain biaya teknis, produsen harus menanggung biaya nonteknis yang jumlahnya tidak kecil

Penulis: Aji Bramastra | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, SURABAYA – Sulitnya mengurus izin SNI, membuat produsen mainan anak berharap agar pemerintah memperpanjang masa berlaku sertifikat tersebut. Para produsen mennilai masa berlaku SNI yang hanya enam bulan, terlalu singkat.

Nah, waktu yang dihabiskan untuk mengurus izin, bisa membuat mereka kontraproduktif, selain menghabiskan banyak biaya.

Chief Wooden Toys Division dari Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI), Winata Riangsaputra, menganggap masa berlaku SNI terlalu cepat. Proses perizinan, lanjut dia, bisa menyulitkan produsen mainan dalam negeri.

“Masa berlaku enam bulan itu singkat sekali. Setelah habis, harus ikut tes lagi. Saya pikir itu memberatkan produsen, karena mengurus izin kembali kan juga pakai biaya,” ujar Winata, Jumat (8/8/2014).

Winata mengatakan, biaya untuk mengurus satu merek meliputi empat harmonized system atau kode pengelompokan barang, bisa mencapai Rp 39 juta. Padahal, selain biaya teknis, produsen harus menanggung biaya nonteknis yang jumlahnya tidak kecil, seperti ongkos transpor hilir mudik mengurus perizinan tersebut.

“Biaya nonteknis ini seperti biaya akomodasi, terutama di daerah dimana tidak ada petugas sertifikasi yang bertugas mengambil contoh. Estimasi untuk produsen mainan di Jatim, bisa mencapai Rp 3 juta,” kata Winata.

Terlepas dari kesulitan tersebut, APMI sendiri, menurut Winata, tidak mempermasalahkan adanya SNI. Sebab, produk mainan dalam negeri, bisa lebih berdaya saing menghadapi kompetisi dengan produk impor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved