Arus Mudik
Beri Kenyamanan Pemudik, Bersihkan Spanduk Yang Menutupi Traffic Light
Sebelumnya, Dishub juga melakukan pembersihan spanduk dan pemangkasan pohon di Jl Kawi dan Jl Gajayana.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membersihkan spanduk dan memangkas ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas di jalan poros Kota Malang, Kamis (24/7/2014).
Pembersihan spanduk yang menutupi rambu lalu lintas itu untuk memberikan kenyamanan kepada para pemudik yang menggunakan fasilitas jalan di Kota Malang.
Dalam kegiatan itu, Dishub membersihkan spanduk dan memangkas ranting pohon yang menutupi traffic light di Jl S Parman dan Jl LA Sucipto.
Maklum saja, kedua jalan itu merupakan jalan poros di Kota Malang menuju Surabaya.
Kepala Dishub Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, pembersihan spanduk yang menutupi rambu lalu lintas itu sudah dilakukan lebih di 20 titik.
Sebelumnya, Dishub juga melakukan pembersihan spanduk dan pemangkasan pohon di Jl Kawi dan Jl Gajayana.
"Sudah dua hari ini kami melakukan pembersihan spanduk dan pohon yang menutupi rambu lalu lintas di Kota Malang," katanya.
Menurutnya, rambu lalu lintas khususnya traffic light sangat dibutuhkan oleh para pemudik.
Jika traffic light ditutupi spanduk maka akan mengganggu kenyamanan para pengendara.
Selain itu, traffic light yang tertutup spanduk juga rawan menyebabkan kecalakaan.
Selain membersihkan spanduk yang menutupi rambu lalu lintas, Dishub juga menertibkan parkir di Kota Malang. Khususnya penataan parkir di Pasar Besar.