Pengusha Pupuk Tertipu Rp 2 M
Ritual Candu sambil Puasa 30 Hari
"Empat candu saya taruh di dalam kamar (rumah korban) dengan kondisi terkunci. Baru boleh dibuka setelah 30 hari," terang tersangka.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Hendra Sugiyo harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ditemui di sela menjalani pemeriksaan, dia mengaku bahwa ritual penggandaan uang yang dijanjikannya ke korban adalah ritual menggunakan candu.
Diakuinya, aksi tersebut berawal dari hubungan antara dia dan korban. Setelah saling percaya, Hendra berdalih hendak membantu korban yang sedang memiliki masalah utang. Bantuan itu berupaya ritual untuk menggandakan uang, supaya korban bisa mendapat banyak uang dalam waktu singkat dan segera membayar hutangnya.
Karena kepercayaan itulah, penyerahan uang sebanyak itupun tanpa ada bukti dan sebagainya. “Sudah sama-sama percaya,” jawab Hendra saat di Polrestabes Surabaya.
Tentang ritual yang dilakukan untuk menggandakan uang, diceritakannya bahwa saat awal korban harus membeli empat menyan putih atau yang biasa disebut candu putih. Dari situ, dia menerangkan bahwa kemenyan ini bisa untuk berburu harta ghaib atau bisa menangkat uang ghaib.
Korban lantas diminta untuk menyediakan uang supaya bisa digandakan. Setelah persyaratan lengkap, proses ritual pun dimulai.
"Empat candu saya taruh di dalam kamar (rumah korban) dengan kondisi terkunci. Baru boleh dibuka setelah 30 hari," terang tersangka.
Sembari menunggu waktu membuka ruangan itu, korban juga diwajibkan untuk berpuasa selama 30 hari. Lagi-lagi, karena percaya, korban pun menuruti semua permintaan yang diajukan oleh pelaku.
Sebulan berlalu, korban pun membuka ruangan itu. Ternyata, di dalamnya tidak ada uang Rp 40 juta seperti yang dijanjikan. Pelaku dicari sudah tidak ada. Merasa tertipu, korban pun lantas melapor ke polisi.
Ternyata, sejak awal korban sudah bermaksud menipu. Uang Rp 2,5 miliar sudah dibawanya kabur. Uang itu dibelikan dua mobil mewah, tiga sepeda motor, dan lima laptop.