Tanpa Akte Kelahiran Tetap Bisa Sekolah
Kami tetap akan mengusahakan anak-anak tanpa akte kelahiran bisa sekolah
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, MALANG - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri, Burhanuddin mengaku belum tahu rencana Dinas Pendidikan Kota Malang untuk mempermudah Anak Jalanan (Anjal) bisa bersekolah, terutama untuk jenjang SMP.
“Selama ini anak-anak jalanan seusia SMP langsung dialihkan ke PNFI (Pendidikan Non Formal),” kata Burhanuddin.
Pertimbangan siswa tersebut dialihkan ke pendidikan non formal atau Kejar Paket juga beragam, diantaranya persoalan nilai yang belum mencukupi untuk masuk sekolah negeri atau usia anak-anak tersebut diatas ketentuan masuk sekolah negeri.
Karena rencana ini belum dikoordinasikan pada SMP negeri, pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 3 ini menolak menanggapi akibatnya apabila rencana itu terwujud. “Apabila ini memang benar, besok atau lusa akan ada rapat untuk membahas rencana ini,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dindik Kota Malang, Zubaidah melarang sekolah setingkat SD dan SMP se-Kota Malang untuk menolak Anjal, termasuk bagi yang belum memiliki akte kelahiran.
Larangan tersebut dikemukakan Zubaidah disela penyerahan bantuan kepada Anjal di Sekretariat Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Kamis (26/6/2014). "Kami akan mempermudah syarat-syarat Anjal yang ingin sekolah. Mereka harus melanjutkan sekolah," kata Zubaidah.
"Kami tetap akan mengusahakan anak-anak tanpa akte kelahiran bisa sekolah," lanjutnya.