Anggota FPDIP Enggan Komentar Soal Hilangnya Satu Kursi DPRD
Sejumlah anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya enggan memberikan keterangan dari ditolaknya usulan PAW Whisnu Sakti Buana.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Sejumlah anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya enggan memberikan keterangan dari ditolaknya usulan PAW Whisnu Sakti Buana. Ini dikarenakan kewenangan untuk memberikan keterangan Ketua FPDIP DPRD Surabaya.
"Silahkan ke Ketua FPDIP saja soal penolakan usulan PAW Pak Whisnu, kita khawatir salah saja," kata Baktiono, anggota FPDIP DPRD Surabaya, Selasa (11/3/2014) malam.
Sedangkan Ketua FPDIP DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri belum berhasil dikonfirmasi terkait penolakan usulan PAW hingga menyebabkan jumlah kursi PDIP berkurang dari delapan kursi menjadi tujuh kursi di DPRD Surabaya.
Namun sebelumnya Syaifudin Zuihri menjelaskan, FPDIP akan rugi jika kehilangan satu kursi di DPRD Surabaya. Karena bagaimanapun, kekuatan FPDIP di DPRD Surabaya akan berkurang dalam menjalankan amanat rakyat Surabaya.
"Makanya, kita berusaha keras agar kursi kosong yang ditinggalkan pak Whisnu menjadi Wawali Surabaya bisa terisi," kata Syaifudin Zuhri beberapa waktu lalu.
Sejumlah Fraksi di DPRD Surabaya ikut menyayangkan hilangnya satu kursi dari FPDIP. Menurutnya, FPDIP kurang cepat dalam menjalankan proses usulan PAW ke Gubernur Jawa Timur. Karena sebetulnya waktu pengusulan proses PAW ke Gubernur itu bisa dituntaskan dalam waktu empat hari mulai tanggal 21 Februari hingga 24 Februari.
Ini setelah proses di DPRD selesai tanggal 21 Februari dan tinggal diusulkan ke Gubernur karena masih ada peluang di setujui sebelum tanggal 24 Pebruari 2014.
"Tapi karena sudah terlambat usulan itu sehingga Gubernur tidak bisa memprosesnya, jadi ya sayang saja FPDIP kehilangan satu kursi," tutur Simon Lekatompessy, Ketua Fraksi PDS DPRD Surabaya.