Sopir Taksi Malang Tolak Blue Bird
Pemkot Malang tidak bisa serta merta memberikan izin. Kami harus melakukan kajian dulu
Penulis: David Yohanes | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA Online, MALANG - Sekitar 20 orang perwakilan sopir taksi di Kota Malang menemui Wali Kota Malang M Anton, menolak pemberian izin perusahaan Taksi Blue Bird yang akan beroperasi di Kota Malang, Senin (17/2/2014).
Para sopir taksi ini datang dengan armada mereka dan diparkir di depan Kantor DPRD Kota Malang. Para sopir taksi ini diterima oleh Anton di ruang rapat wali kota, namun jalannya pertemuan berjalan tertutup.
Menurut koordinator para sopir, Kamto, mereka mewakili sopir dari empat perusahaan di Kota Malang menyampaikan keberatan dengan rencana Blue Bird beroperasi di Kota Malang. “Kami ingin melindungi pengusaha lokal dan para karyawannya,” ujar Kamto yang juga sopir Taksi Mandala ini.
Masih menurut Kanto, dalam pertemuan tersebut Wali Kota sepakat untuk menunda izin Blue Bird, sementara perusahaan taksi yang ada sepakat melakukan perbaikan, mulai dari manajemen, layanan hingga pembaruan armada.
Wali Kota Anton mengatakan, Blue Bird memang sudah mengajukan izin yang saat ini masih ditinjau Provinsi. “Pemkot Malang tidak bisa serta merta memberikan izin. Kami harus melakukan kajian dulu,” ujarnya.