Mahasiswa ITN Meninggal
45 Mahasiswa Baru ITN Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan
Mereka dipanggil sebagai saksi meringankan. Hari ini ada 45 orang, besok dipanggil lagi 47 orang,
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Sebanyak 45 mahasiswa jurusan Planologi ITN Malang angkatan 2013 mendatangi Satreskrim Polres Malang, Rabu (12/2/2014).
Kedatangan mereka terkait kematian Fikri Dolasmantya Surya (19) yang meninggal saat mengikuti kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) di Pantai Goa Cina, Kabupaten Malang, 12 Oktober 2013 lalu.
Mereka datang menumpang bus kampus ITN warna putih yang diparkir di luar halaman Polres Malang.
Mereka datang pukul 10.25 WIB didampingi pengacara ITN, Erdarto Budi Walujo dan dosen pendamping, Ida, Ketua Jurusan Planologi ITN yang baru.
"Mereka dipanggil sebagai saksi meringankan. Hari ini ada 45 orang, besok dipanggil lagi 47 orang," jelas Endarto Budi Waluyo, pengacara ITN kepada SURYA Online, Rabu (12/2/2014).
Endarto mengaku tidak tahu mengapa jumlah mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi meringankan cukup banyak.
Pasalnya, mahasiswa baru yang mengajukan surat ke Polres Malang untuk diperiksa sebagai saksi meringankan hanya 50 orang.
Ia menyebut mahasiswa yang mengajukan diri untuk diperiksa sebagai saksi meringankan adalah mereka yang mengetahui kondisi Fikri sehari-hari saat KBD berlangsung.
Saat ini mereka antri untuk diperiksa penyidik di Satreskrim Polres Malang.