Mahasiswa ITN Meninggal
Gelar Perkara Kasus Fikri Dilakukan di Polda Jatim
Gelar perkara itu sekaligus untuk menentukan tersangkanya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Gelar perkara atas meninggalnya mahasiswa ITN Malang, Fikri Dolasmantya Surya (19) akan dilakukan di Polda Jatim.
Gelar perkara itu sekaligus untuk menentukan tersangkanya.
Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta, Sabtu (21/12/2013) mengatakan, sebelum gelar perkara dilaksanakan, pihaknya berencana meminta keterangan dari saksi ahli pekan depan.
Sayang, Adi tidak menjelaskan kapan gelar perkara maupun siapa saksi ahli yang ditunjuknya.
“Kami masih mencari orang yang berkompeten. Saksi ahli itu bisa dari unsur ahli, kopertis, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya kepada SURYA Online, Sabtu (21/12/2013).
Menurutnya, seluruh mahasiswa baru dan 40 panitia telah dimintai keterangan, Jumat (20/12/2013).
Fikri meninggal saat mengikuti kegiatan Kemah Baksti Desa (KBD) yang digelar di Pantai Goa Cina, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, 12 Oktober 2013 lalu.