Rabu, 15 April 2026

Sistem Resi Gudang di Kabupaten Malang Mulai Beroperasi

Pembangunan gudang ini memakai alokasi DAK 2012 dari Kementrian Perdagangan.

SURYA Online, MALANG - Gudang sistem resi (SRG) di Kabupaten Malang yang terletak di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang mulai beroperasi.

Peresmian dilakukan Bupati Malang Rendra Kresna dan dihadiri Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sutriono Edi, Kamis (19/12/2013).

Pembangunan gudang ini memakai alokasi DAK 2012 dari Kementrian Perdagangan.

Sutriono Edi meminta agar gudang sistem resi ini lebih banyak disosialisasikan.

"Ini perlu sinergi antar instansi. Gudangnya ada, tapi barangnya gak ada, nanti juga gak ada gunanya," papar Sutriono Edi saat meresmikan gudang itu.

Ia berharap penyuluh pertanian dan SKPD lain membantu mempopulerkan hal itu.

Menurut Sutriono Edi, di gudang itu juga harus ada informasi harga agar petani juga mengetahui perkembangan harga komoditas saat naik.

Dengan sistem resi gudang (SRG), kelompok petani bisa menitipkan komoditas saat harga jatuh dan dijadikan agunan.

Selanjutnya, petani bisa mendapatkan resi gudang untuk memperoleh modal kerja dan pembiayaan.

Untuk pembiayaannya, menggandeng pihak Bank Jatim.

Saat ini, gudang yang dikelola PT Pertani itu sudah menerima komoditas padi dan gabah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved