Petisi Save Majapahit

BPPI Serahkan Petisi Save Majapahit ke Pakde Karwo

Petisi ini juga mendesak agar kawasan situs bekas kota Majapahit ditetapkan sebagai cagar budaya.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, SURABAYA - Pimpinan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Pusat menyerahkan Petisi Save Majapahit kepada Gubernur Soekarwo, Jumat (18/10/2013) sore.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan BPPI Luluk Sumiarso di ruang kerja Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya.

Ikut menyaksikan penyerahan petisi, Ketua Dewan Penyantun BPPI Hashim Djojohadikusumo, Anggota Dewan Penyantu BPPI yang juga Anggota Komisi I DPR RI Hery Achmadi.

Ada pula Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Soeprayitno, Wakil Ketua I BPPI Catrini Pratihari Kubontubuh, Direktur Eksekutif BPPI Adrian Perkasa, dan Board of Director BPPI Dwi Cahyono.

Sementara Gubernur Soekarwo didampingi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Gatot Sulistyo dan pejabat dari Dinas Pariwisata Jatim.

Luluk Sumiarso mengatakan, isi petisi yang diserahkan ke Gubernur Soekarwo ajakan untuk tidak merusak situs dan cagar budaya di Trowulan, menolak keberadaan pabrik baja PT Manunggal Sentral Baja (MSB) yang lokasinya persis di kawasan situs Majapahit.

Petisi ini juga mendesak agar kawasan situs bekas kota Majapahit ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Petisi penyelamatan situs peninggalan Kerajaan Majapahit harus disuarakan, karena situs di Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini dinyatakan sebagai situs pusaka World Monuments Fund (WMF) yang terancam hancur dan lenyap,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved