Polisi Tangkap Jambret Spesialis Mal
Holis ditangkap petugas Polsek Bubutan, Kamis (18/7/2013), karena menjambret tas pengunjung Jembatan Merah Plaza (JMP), Kamis (18/7/2013).
Penulis: Haorrahman | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Nur Holis (23) warga Jalan Embong Baru Kalimas, kini harus merayakan Lebaran di penjara. Ini setelah Holis ditangkap petugas Polsek Bubutan, Kamis (18/7/2013), karena menjambret tas pengunjung Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya, Kamis (18/7/2013).
Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro mengatakan, tersangka ditangkap tiga jam usai menjalankan aksinya.
"Tersangka kami tangkap setelah mendapat laporan dari korban yang mendatangi Mapolsek," kata Suryo. Holis ditangkap di tempat biasa nongkrong di terminal JMP Surabaya.
Menurut Suryo, tersangka biasa beroperasi di sekitar JMP dan halte bus di sekitar lokasi, sasarannya biasanya pengunjung mall dan penumpang yang menunggu bus.
Terakhir Holis menjambret tas milik Siti Munaroh (38), warga Bojonegoro, sehabis belanja pakaian di JMP. Saat itu tas yang dibawa terjatuh, seketika tersangka langsung menyambar dan membawa lari, ibu dua anak ini langsung mendatangi Polsek Bubutan.
Akhirnya anggota mendatangi JMP dan menangkap tersangka karena sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban.
Suryo berharap agar warga tidak membawa perhiasan yang mencolok atau uang tunai yang banyak, di tempat-tempat perbelanjaan.