3 Pasang Anak Muda Digerebek Bermesraan di Kamar Kos

Mereka pun digelandang ke kantor Satpol PP Kota Madiun untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Imam Hidayat | Editor: Satwika Rumeksa
zoom-inlihat foto 3 Pasang Anak Muda Digerebek Bermesraan di Kamar Kos
Salah satu pasangan yang kena razia

SURYA Online, MADIUN-Pelaksanaan puasa kurang satu hari (versi pemerintah) masih saja dipergunakan untuk berbuat mesum. Bukannya mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah puasa.

Inilah yang dilakukan tiga pasangan muda-mudi. Mereka kedapatan sedang asyik-masyuk berduaan di dalam kamar kos. Merekapun digiring ke kantor Satpol PP Kota Madiun untuk diberi peringatan, Selasa (9/7/2013).

Tiga pasangan muda-mudi ini dibekuk Satpol PP saat menggelar razia ke beberapa rumah kos. Mereka dibekuk dari rumah kos Ijo dan rumah kos Serayu, di jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Mereka adalah Dika Agista (19), pelajar SMK dan Wulandari (20), warga Desa Nampu, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun; Arista Rangga (25), warga Ponorogo dan Verolina (25), warga Magetan; Nur Mustaqin (18), warga jalan Sari Mulya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo dan Ida Pangestuti (18), warga Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Mereka kami dapati sedang berduaan di dalam kamar kos dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam," ujar  Kepala Satpol PP Kota Madiun Bambang Subanto, Selasa (9/7/2013).

Mereka pun digelandang ke kantor Satpol PP Kota Madiun untuk menjalani pemeriksaan. Dua pasangan menjali sidang tindak pidana ringan lantaran dinilai telah melanggar Perda Kota Madiun Nomor 8 tahun 2010 tentang Ketertiban Rumah Kos.

Sedangkan khusus untuk Dika, pelajar SMK dan Wulandari dilakukan pembinaan. Sebab, berdasarkan pengakuannya, dia berada di rumah kos Wulandari untuk beristirahat setelah daftar ulang sekolahnya.  "Dan pintu kos juga tidak dalam keadaan ditutup," kata Bambang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved