Rabu, 22 April 2026

Liberalisasi Hambat Tekad Swasembada

Liberalisasi Hambat Tekad Swasembada

Penulis: Parmin | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Kebebasan mempergunakan lahan produktif untuk kepentingan permukiman menjadi salah satu penghambat Program Swasembada Pangan.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan hal itu ketika berkunjung ke Kantor Harian Surya di Jl Rungkut Industri III, Surabaya, Jumt malam (10/05/2013).

Suswono menambahkan, terhambatnya program swasemba pangan diperparah oleh pemerintah daerah yang menetapkan kebutuhan lahan untuk warganya dengan beberapa mekanisme perhitungan Peraturan Daerahnya.

"Ada daerah yang dengan Peraturan Daerahnya menghitung berapa kebutuhan permukiman daerah itu lalu ditetap sekian persen. Kemudian sisanya dikonversi," kata Suswono, Jumat malam (10/05/2013).


Kalau mau kembali swasembada, kata Mentan, perlu dilakukan reformasi agraria yakni penambahan lahan.

"Ya dilema, dituntut sejahtera, swasembada, tetapi lahan terbatas," ujarnya.

Mentan mencotohkan, sekarang Indonesia surplus beras dari kebutuhan 39,5 juta ton mampu stok 67,69 juta ton. Tapi, kata Suswono, terjadi masalah di Bulog. Bulog tidak mampu menyerap beras petani karena gudang terbatas.

"Masalahnya bukan pada produksi di petani, tetapi pada stok. Sebenarnya Bulog ini kan lembaga mobile, kalau di satu daerah terjadi kelebihan kan bisa disalurkan ke Bulog daerah lain yang kekuragan," pungkas Suwono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved