Overkapasitas, Puskesmas Rejoso Nganjuk Tolak Pasien
Overkapasitas, Puskesmas Rejoso Tolak Pasien
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Parmin
"Kapasitas normalnya Puskesmas Rejoso hanya mampu menampung 40 pasien. Tapi saat ini kami merawat 57 pasien," ungkap dr Tien Farida Yani, dokter Puskesmas Rejoso kepada Surya.co.id, Kamis (9/5/2013).
Dijelaskan dr Tien Farida Yani, karena kapasitas tempat tidurnya terbatas pihaknya saat ini terpaksa menolak masuknya pasien baru. "Kalau tidak ada tempat terpaksa kami menolak. Kalau keluarganya meminta kami tunjukkan tempatnya harus tidur berjubel," ujarnya.
Sebagai puskesmas perawatan gangguan kejiwaan, Puskesmas Rejoso banyak didatangi pasien dari luar kota. Pasiennya juga terus mengalami peningkatan seiring semkin bertambahnya angka gangguan kejiwaan di masyarakat.
Namun, kondisi itu tidak diimbangi dengan peningkatan ruangan tempat perawatan. "Sebenarnya kami sudah mengusulkan beberapa kali kepada pemerintah, tapi tampaknya belum ada respons," tuturnya.
Puskesmas Rejoso juga banyak menerima studi banding dari daerah lain karena menjadi puskesmas percontohan perawatan gangguan jiwa di Jatim. Hanya saja kondisi ruangannya yang tidak mendukungnya.
Selain merawat pasien umum, Puskesmas Rejoso sering menerima kiriman pasien rujukan Satpol PP, Dinas Sosial maupun kepolisian untuk merawat gangguan jiwa psikosotik yang membutuhkan ruangan khusus.
"Terpaksa kami mencampur dengan pasien lainnya. Mestinya pasiennya harus dipisahkan," tambahnya.