16 Prodi 3 PTN di Surabaya Disebut Kedaluwarsa
Ketua BAN PT Akui Sulit Mengubah Format Database
Ketua BAN PT Akui Sulit Mengubah Format Database
Penulis: Musahadah | Editor: Parmin
"Memang format database kami masih pakai lama, jadi belum bisa ditambah keterangan dalam proses reakreditasi,"aku Mansyur yang baru menjabat sebagai ketua BAN PT.
Dia membenarkan ketika masih dalam proses reakreditasi tidak bisa disebut kadaluwarsa karena nilai lama masih berlaku dan prodi tersebut tetap dinyatakan legal menyelenggarakan pendidikan dan mengeluarkan ijazah.
Disinggung proses reakreditasi yang cukup lama, diakui Mansyur memang proses akreditasi tahun ini agak molor dibandingkan sebelumnya karena terhambat anggaran di kementerian.
"Kalau memang nanti sudah cair, pasti akan segera diproses, tidak sampai bertahun-tahun,"janjinya.
Mengenai prodi yang sudah dihapus, namun masih tercantum di database seperti tiga prodi Unesa, menurut Ramli pihaknya sengaja tidak menghapusnya demi sejarah prodi tersebut.
"Kasihan alumninya yang sudah berkelana ke mana-mana. Kalau dihapus mereka tidak punya sejarah di kampus itu," pungkasnya.