Mulyono Janji Akan Tertibkan Tarif Bus 'Nakal'
Mulyono juga meminta bantuan masyarakat untuk turut aktif melaporkan bus yang melanggar aturan
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Mulyono, Kepala Dishub Kota Malang mengatakan, pihaknya akan bekerja ekstra untuk menertipkan tarif bus dari terminal Arjosari Malang. Bus yang ketahuan melakukan penggelembungkan tarif akan mendapat peringatan keras, mulai teguran hingga pencabutan izin trayek.
Untuk mendukung niatnya itu, Mulyono juga meminta bantuan masyarakat untuk turut aktif melaporkan bus yang melanggar aturan. "Silahkan lihat tarif di papan pengumuman. Semua tarif sudah dipampang di sana. Kalau ada bus yang melanggar, laporkan pada kami atau hubungan call center yang ada," bebernya Minggu (24/2/2013).
Call center resmi dari Dishub Provinsi untuk pengaduan bisa SMS ke nomor 081230320700 atau telpon di (031) 8292276