350 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di Kabupaten Malang
Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual anak, 30 persen KDRT dan 10 persen penganiayaan lainnya.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PLTP2A) kabupaten Malang membeberkan, pada 2012 ada 350 kasus kekerasan perempuan.
Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual anak, 30 persen KDRT dan 10 persen penganiayaan lainnya.
Hikmah Bafagih, Ketua PLTP2A Kota Malang menjelaskan, penyebab kekerasan pada perempuan karena rendahnya tingkat pendidikan.
"Bila perempuan lebih terdidik, mereka relatif akan jauh dari tindak kekerasan dan problem sosial ekonomi lainnya," kata Hikmah dalam talkshow perempuan dan ruang publik di Gedung Fisip Universitas Brawijaya Malang, Selasa (12/2/2013).
Kegagapan perempuan terhadap teknologi informasi juga menjadi penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan.
"Perempuan juga menjadi komoditas di era industri tanpa mereka pahami," tegasnya.
Bahkan pada 2013 ini, Hikmah memprediksi tingkat kekerasan pada perempuan akan meningkat sekian persen berkisar antara 5 persen hingga 10 persen.