Kelola Pajak Daerah, Pemkot Malang Gandeng PKK
Tim penggerak PKK merupakan organisasi paling dekat dengan masyarakat.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
Kerja sama itu ditandai dengan launching penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di Balai Kota Malang, Rabu (30/1/2013).
Kepala Dispenda Kota Malang Mardioko mengatakan, tim penggerak PKK merupakan organisasi paling dekat dengan masyarakat. Pihaknya yakin, dengan melibatkan PKK maka pencapaian target pajak PBB akan meningkat.
"Ini untuk memaksimalkan peran serta masyarakat agar tertib membayar pajak. Tim Penggerak PKK kan paling dekat dengan masyarakat," kata Mardioko kepada Surya.co.id. Rabu (30/1/2013).
Dengan melibatkan tim penggerak PKK ini, Mardioko menarget pajak PBB bisa tercapai 85 persen.
Tahun ini Dispenda menarget Rp 43 miliar dari sektor PBB. Jumlah itu meningkat dari target sebelumnya Rp 39 miliar.
Sementara Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari pajak daerah dinaikkan menjadi Rp 177 miliar tahun ini. Sebelumnya, target perolehan pajak di Kota Malang hanya sebesar Rp 142 miliar.
Heri Pudji Utami Ketua Tim Penggerak PKK yakin dengan keterlibatannya, target PBB akan meningkat. "Untuk tahap awal ini kami berharap bisa 80 persen," ujarnya.
Heri Pudji Utami dan timnya akan menyusun program turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan kewajiban membayar PBB.
"Kami akan melibatkan Pak Lurah dan Pak RT juga," ujar Heri yang akrap disapa bunda ini.
Dia tegaskan, peran PKK hanya menyampaikan dan mendorong masyarakat membayar PBB, tetapi keuangan diserahkan ke kelurahan.
Heri Pudji Utami membantah keterlibatan PKK sebagai alat berkampanye untuk melenggangkan dirinya maju sebagai walikota 2013 nanti.
"Iya ini memang kampanye, tapi kampanye tertib membayar pajak," selorohnya.