Bangunan Liar di 10 Titik Drainase Akan Ditertibkan
Untuk membongkar bangunan itu, pihaknya membutuhkan waktu lumayan lama untuk menyosialisasikan dan mempertimbangkan penghuninya
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Dikatakan Ade Herawanto, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas PU bangunan-bangunan liar itu berada pada 10 titik lebih di antaranya di jl. Candi-candian depan Pasar Blimbing, kawasan klaseman kelurahan Pisangcandi, kawasan Kedawung, Glintung (sebelah carefour), depan plaza araya, kawasan Sanan (ciwulan), kawasan perumahan Sumbersari, kawasana Kasin, kawasann bareng, kawasan tanjung depan ex.lahan APP, kebonsari dekat PLN, Bareng taman bunga, jl.warinoi Bunul dan kawasan jln.galunggung-sinabung.
"Identifikasi itu berdasarkan saluran yang menyempit maupun saluran yang tertutup bangunan. Akibatnya air tidak mengalir lalu menyebabkan banjir," tegasnya.
Tidak hanya bangunan liar, bangunan legal pun yang menutup saluran air juga akan dibongkar. "Target kami secepatnya. Tahun ini pun harus selesai," harapnya.
Untuk membongkar bangunan itu, pihaknya membutuhkan waktu lumayan lama untuk menyosialisasikan dan mempertimbangkan penghuninya. "Kalau penghuninya sudah lama ya kita tidak semudah itu mengusir mereka. Jadi harus memperhatikan kondisi, teknis, dan administrasi," pungkasnya.
Salah satu titik saluran drainase yang sudah ditertibkan dari bangunan liar yaitu adalah di Jl.Nusakambangan Kasin. Ada tiga rumah yang terpaksa dihancurkan lantaran menutup saluran drainase.