Tidak Ada Solusi, Pertemuan DPRD Kota Malang dan PT BPF
Dewan mengaku tidak puas dengan hasil penjelasan yang disampaikan Edward Alexander Kepala Operasional PT BPF Cabang Malang
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
Dewan mengaku tidak puas dengan hasil penjelasan yang disampaikan Edward Alexander Kepala Operasional PT BPF Cabang Malang, yang didampingi dua kuasa hukumnya Djoko Tritjahjahjana SE.SH dan Dwi Wimbo J.SH.MH.
"Belum ada solusi. Nanti kami jadwalkan ketemu ulang," kata Ketua Komisi A Arief Wahyudi usai hearing Senin (28/1/2013).
Pihak dewan mengaku akan memanggil ulang PT.BPF pada Rabu (30/1/2013), juga dengan mantan nasabah yang pernah demo lantaran merasa dirugikan pihak PT BPF beberapa waktu lalu.
"Kami juga akan hadirkan para ahli saham dan ahli keuangan untuk memperjelas masalah ini," ujar Arief.
Namun rencana dewan itu ditolak Edward Alexander dan kedua kuasa hukumnya. Mereka meminta kelonggaran waktu untuk bertemu pada Kamis (31/1/2013).
"Kami akan menggelar rapat dan Kamis kami baru bisa bertemu kembali," kata Edward.
Sekitar tiga jam, dewan dan pihak PT BPF berdialog, namun hanya sebatas pertanyaan dan jawaban dari PT BPF yang dianggap dewan masih gamblang.
"Kemarin penjelasan dari nasabah, hari ini dari pihak PT BPF. Jadi harus kami temukan dua-duanya agar tahu sebenarnya," pungkas Arief.