Sebulan, Lima Istri Dianiaya Suami
Suami akan membeda-bedakan kekurangan istri, salah sedikit pasti akan memancing emosi suami,"
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Adi Agus Santoso
Direktur Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih membeberkan, penyebab penganiayaan didominasi unsur perselingkuhan. Karena perselingkuhan itu, maka si istri kerap mendapat penganiayaan baik fisik maupun psikis. Adanya WIL menyebabkan suami selalu memandang kelemahan istri. "Suami akan membeda-bedakan kekurangan istri, salah sedikit pasti akan memancing emosi suami," bebernya.
Selain kekerasan perempuan, WCC Dian Mutiara juga mendapat laporan kekerasan yang menimpa anak sekolah. Ada dua kasus kekerasan anak yang sekiranya masuk WCC Dian Mutiara dalam sebulan. Adanya pengaduan tersebut, Sri mendesak pentingnya Pemkot Malang segera membuat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurutnya, meskipun ada UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PDKRT), namun tidak dapat terimplementasi dengan sempurna tanpa adanya Perda. "Di perda nantinya harus mencangkup semuanya yaitu pencegahan, perlindungan, rehabilitasi dan reintegrasi," sarannya. Selain itu,dalam Perda itu juga harus jelas memberikan hak-hak perempuan dan anak, seperti hak pendidikan, pekerjaan, kesamaan gender, dan pelayanan kesehatan.