Dewan Minta Bukti Nasabah yang Diuntungkan PT BPF
"Tidak hanya lima, banyak yang mengadu hal serupa tetapi mereka tidak mau diblow-up," ujarnya.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Nurruddin Huda, anggota Komisi A meragukan adanya keuntungan yang ditawarkan pihak marketing ketika menawarkan pada nasabah. "Pihak marketing selalu mengiming-imingi untung 10-18 persen per bulan. Tidak pernah dijelaskan resiko rugi," kata Nurrudin saat hearing dengan pihak PT BPf.
Bahkan, mantan nasabah PT BPF mengaku rugi dan tertipu setelah menjadi nasabah itu. Menyusul ada lima mantan nasabah PT BPF yang demo di DPRD beberapa waktu lalu. "Tidak hanya lima, banyak yang mengadu hal serupa tetapi mereka tidak mau diblow-up," ujarnya.
Arif Wahyudi, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang juga meminta agar PT BPF berani memberikan bukti bahwa ada nasabah yang untung setelah masuk BPF. "Tunjukkan pada saya. Berapa yang untung. Jangan-jangan untung pasti milik PT.BPF sedangkan rugi ya milik nasabah," selorohnya.
Mendapat tekanan itu, Edward Alexander selaku Kepala Operasional PT BPF cabang Malang didamping dua kuasa hukumnya Djoko Tritjahjana SE SH dan Dwi Wimbo J SH MH. "Nasabah kami sekitar 200 orang, dari mereka ada yang diuntungkan. Mungkin hanya lima orang itu saja yang mengadu karena rugi," jelasnya.
Belum sempat melanjutkan penjelasan, Arief memotong. "Sekarang buktikan pada kami. Bawa ke sini satu saja contoh nasabah yang untung masuk PT BPF," tekannya.