Sabtu, 13 Juni 2026

Pilwali Malang

Pasangan Mujais-Yunar Lolos Tahap Pertama

KPUD memutuskan Sabtu (26/1/2013), berkas dukungan memenuhi syarat yang ditentukan.

Tayang:
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Calon pasangan perorangan Mujais-Yunar akhirnya lolos tahap pertama.

KPUD memutuskan Sabtu (26/1/2013), berkas dukungan yang diserahkan pasangan yang diusung Gerakan Pelangi Kerakyatan (GPK) ini memenuhi syarat yang ditentukan.

Ketua KPUD Kota Malang Hendry bersama komisioner KPU lainnya mengumumkan kelolosan Mujais-Yunar sekitar pukul 15.30 WIB hari ini, disaksikan puluhan tim sukses pasangan tersebut.

"Setelah melewati penelitian panjang. Kami memutuskan jumlah dukungan pasangan Mujais-Yunar memenuhi syarat," kata Hendry, Sabtu (26/1/2013).

Mujais-Yunar berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 39.098. Melebihi sekitar 6.000 dari syarat minimal 33.812 dukungan.

Jumlah yang ditetapkan KPUD itu sebenarnya mengalami penyusutan dari jumlah yang diklaim Mujais-Yunar. Saat melakukan penyerahan berkas, Mujais mengklaim membawa 51.800 dukungan.

"Bukan menyusut, tetapi memang jumlahnya segitu. Itu mungkin perhitungan mereka ada yang ketlisut," ungkap Hendry.

Untuk menentukan lolos tidaknya pasangan itu, ujar Hendry, personil KPUD membutuhkan waktu sekitar 15 jam. Sebab, berkas dukungan Mujais-Yunar sangat berantakan.

Nama-nama pendukung bercampur aduk sehingga tim personil KPU harus memisahkan per kelurahan.

Mendengar keputusan itu, tim sukses Mujais-Yunar bersorak gembira. Mujair-Yunar langsung berpelukan dan mengucap syukur berkali-kali.

"Kalau menduga tidak, tetapi kami yakin lolos," ujar Mujais bangga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved