Sabtu, 13 Juni 2026

Walikota Malang Tolak Perda Pendidikan Eks RSBI

Diam-diam Peni menyatakan setuju dihapusnya RSBI itu.

Tayang:
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Walikota Malang Peni Suparto memiliki pandangan berbeda pasca dibubarkannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Diam-diam Peni menyatakan setuju dihapusnya RSBI itu. Menurutnya, status RSBI menyebabkan sekolah berlomba-lomba memperebutkan status itu tanpa diimbangi peningkatan kualitas.

Untuk masalah eks RSBI, Peni menyerahkan semua keputusan dan kelanjutan sekolah eks RSBI kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, masalah pendidikan adalah masalah nasional, bukan lokal.

"Coba bayangkan apabila setiap daerah membuat perda, akan berapa banyak yang menumpuk," kata Peni, Rabu (23/1/2013).

Karena itu, Peni menolak rencana anggota komisi D DPRD Kota Malang untuk membuat Perda Pendidikan, khususnya mencakup sekolah eks RSBI.

"Kita ikuti saja aturan nasional. Toh sudah ada Undang-undang, kemudian diturunkan menjadi peraturan pemerintah," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved