Walikota Malang Tolak Perda Pendidikan Eks RSBI
Diam-diam Peni menyatakan setuju dihapusnya RSBI itu.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
Diam-diam Peni menyatakan setuju dihapusnya RSBI itu. Menurutnya, status RSBI menyebabkan sekolah berlomba-lomba memperebutkan status itu tanpa diimbangi peningkatan kualitas.
Untuk masalah eks RSBI, Peni menyerahkan semua keputusan dan kelanjutan sekolah eks RSBI kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, masalah pendidikan adalah masalah nasional, bukan lokal.
"Coba bayangkan apabila setiap daerah membuat perda, akan berapa banyak yang menumpuk," kata Peni, Rabu (23/1/2013).
Karena itu, Peni menolak rencana anggota komisi D DPRD Kota Malang untuk membuat Perda Pendidikan, khususnya mencakup sekolah eks RSBI.
"Kita ikuti saja aturan nasional. Toh sudah ada Undang-undang, kemudian diturunkan menjadi peraturan pemerintah," tegasnya.