Sabtu, 13 Juni 2026

200 Banner di Kota Malang Kembali Ditertibkan

Penyisiran dilakukan pada hampir setiap jalan utama

Tayang:
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
zoom-inlihat foto 200 Banner di Kota Malang Kembali Ditertibkan
surya/siti yuliana
Petugas Satpol PP menertibkan banner balon di Jalan S. Parman Malang, Rabu (23/1/2013)
SURYA Online, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali melakukan penertiban banner-banner bakal calon (balon) walikota yang bersilewaran di jalan umum.

Kali ini, personil Satpol PP tidak hanya menyisir banner-banner balon di kawasan terlarang seperti Jl.Ijen, alun-alun, taman kota, tempat beribadatan, perkantoran dinas dan sekolah. Penyisiran dilakukan pada hampir setiap jalan utama seperti Jl.Trunojoyo, Jl.Panglima Sudirman, Jl.Priyo Sudarmo, Jl. Letjen Sutoyo dan Jl.Basuki Rahmat, Rabu (23/1/2013).

Setelah beberapa jam beroperasi, petugas berhasil menertibkan sekitar 200 banner berukuran kecil, sedang dan besar.

"Ada juga banner produk yang tidak berizin, tetapi yang mendominasi memang banner balon," kata Karliono, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP.

Operasi penertiban ini dilakukan rutin hampir setiap hari. Namun tetap saja ada oknum atau tim sukses balon yang memasang kembali. "Dipasang lagi ya kami copot lagi," selorohnya.

Sejak beberapa bulan menjelang Pilwali Kota Malang, Satpol PP telah menertibkan lebih dari 3.000 banner ilegal. Banner-banner itu bergantungan di atas pohon, di atap rumah, dan di tiang listrik. "Kalau mau memasang foto balon ya harus bayar pajak, itu aturannya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved