Seleksi Siswa Baru Online Utamakan NUN
Usai dihapusnya status RSBI, Sudharmanto dan sekolah eks RSBI jenjang SD-SMP memang tidak bisa seenaknya mematok biaya
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Itu terlihat dari hasil rumusan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kota Malang. MKKS SMAN sepakat, PPDB sistem online mempertimbangkan 70 persen NUN dan 30 persen nilai rapor semester I-VI. "Kami menilai NUN masih menjadi hal penting. Apalagi di dalam NUN juga ada nilai sekolah," kata Tri Suharno, Ketua MKKS SMAN, Selasa (22/1/2013).
Selain NUN dan nilai rapor, MKKS akan mempertimbangkan prestasi tingkat nasional. Siswa yang memiliki prestasi nasional akan diprioritaskan. "Kami juga gunakan rayon (pengelompokkan) sekolah supaya adil," jelas Tri.
Untuk biaya SMAN, untuk sementara masih disepakati menggunakan standart jalur online Rp 5 juta (uang gedung). Sedangkan besaran SPP-nya akan menunggu hasil pertemuan dengan wali murid. "Kami juga sedang menunggu peraturan dari daerah," tukasnya.
Untuk jenjang SMP juga menggunakan sistem online. Sayangnya, mengenai biaya, MKKS SMP belum bisa menyebutkan karena menunggu instruksi dari pemerintah daerah. "Kalau sistemnya kita sama. Namun untuk biaya kami menunggu peraturan dulu," kata RV Sudharmanto, Kepala SMPN 5.
Usai dihapusnya status RSBI, Sudharmanto dan sekolah eks RSBI jenjang SD-SMP memang tidak bisa seenaknya mematok biaya. Hilangnya status RSBI mengharuskan mereka melaksanakan wajib belajar 9 tahun dengan biaya BOS dari pemerintah.