Kurang Satu Bulan, Tunjangan Sertifikasi Guru Kota Malang
Jianto, Kepala seksi Fungsional dan Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Titis Jati Permata
Jianto, Kepala seksi Fungsional dan Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kurangnya tunjangan sertifikasi itu berlaku secara nasional. Tidak hanya guru di Kota Malang, guru-guru di kota atau kabupaten lainnya juga mengalaminya.
"Kota Malang masih mending hanya kurang satu kali, kota lainnya ada yang kurang dua hingga tiga kali," kata Jianto, Selasa (8/1/2012).
Berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK), pemerintah kekurangan anggaran untuk memenuhi seluruh tunjangan sertifikasi guru. Karenanya, pada PMK tersebut diputuskan ada penundaan pencarian tunjangan sertifikasi guru tahun ini.
"Nanti kekurangan satu kali ini akan dirapel pada 2013. Jadi jangan khawatir atas kekurangan itu," lanjut Jianto.
Keputusan kekurangan satu kali tunjangan sertifikasi guru pun sudah disosialisasikan kepada seluruh guru di Kota Malang. Karena itu, Jianto menjamin para guru tidak kaget atas perubahan ini.
Tahun 2012 lalu, kota Malang memperoleh alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru Rp 122 miliar. Dana itu untuk memberikan tunjangan sertifikasi kepada 3.392 guru aktif. "Jadi kekurangan kami kira-kira Rp 9 miliar," katanya.
Ninik Kristiani, guru sekaligus Kepala SMAN 8 mengatakan tidak masalah atas kekurangan satu kali tunjangan sertifikasi guru. "Tidak masalah. Nanti juga pasti cair," kata Ninik.